November 2023

 


Indramayu Today - - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil menangkap seorang buruh serabutan berinisial ECM (47) yang terlibat dalam penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2022. 

Pelaku menjanjikan kepada korban, seorang ibu rumah tangga di Desa Haurkolot, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, bahwa anaknya dapat lolos seleksi Bintara Polri dengan mahar sebesar Rp 300 juta.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menjelaskan bahwa korban, dengan inisial AC, ingin anaknya diterima dalam seleksi Bintara Polri. 

ECM, pelaku penipuan, menjanjikan bahwa dengan membayar sejumlah uang tersebut, anak korban dapat lolos dalam seleksi tersebut.

Namun, setelah korban mentransfer uang sebesar Rp 300 juta secara bertahap, anak korban justru dinyatakan tidak lulus pada tahap tes kesehatan. Kesal dengan hasil yang tidak sesuai dengan janji pelaku, korban meminta pelaku mengembalikan uang yang telah diberikan.

Kapolres menjelaskan bahwa ECM mengaku hanya menerima Rp 6 juta dari total uang Rp 300 juta yang dikirim oleh korban. Pelaku berdalih bahwa sebagian besar uang telah diserahkan kepada pelaku lain yang saat ini masih buron.

Pelaku ditangkap dan dihadapkan pada konferensi pers di Mapolres Indramayu. Kapolres menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap janji palsu terkait penerimaan institusi resmi seperti Polri. 

“Polres Indramayu terus mengajak masyarakat untuk tidak tergiur oleh modus penipuan semacam ini dan selalu melakukan konfirmasi langsung ke Kepolisian,” kata AKBP M. Fahri Siregar.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 


Indramayu Today - - Polres Indramayu Polda Jabar tidak hanya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), tetapi juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan. 

Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini disampaikan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Indramayu. Kamis (30/11/2023)

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menjelaskan bahwa informasi dan laporan mengenai kasus pencurian dengan kekerasan tersebut diterima oleh kepolisian pada bulan Oktober hingga November 2023. 

Kasus ini menargetkan sepeda motor sebagai objek pencurian.

"Pelaku memiliki modus operandi dengan cara mencari sasaran hunting, dan ketika menemukan sasarannya, mereka melancarkan aksinya dengan memepet korban. Selanjutnya, para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan mengambil kunci kontak korban secara paksa," ungkap Kapolres kepada awak media.

Pelaku terdiri dari tiga orang dengan inisial I.B.N (27 tahun), A.D.T (23 tahun), dan J.N (27 tahun). 

Salah satu dari mereka merupakan residivis, terang AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan dan Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Indramayu berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diambil dari tangan para pelaku. 

Selain itu, motor yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya juga turut diamankan, imbuhnya.

Kapolres Indramayu juga menambahkan, kronologis penangkapan dilakukan setelah kepolisian mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku di wilayah Kecamatan Terisi. 

Tim kepolisian kemudian melakukan penelusuran dan penangkapan terhadap ketiga tersangka. 

Saat penangkapan, para tersangka berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara antara 5 hingga 10 tahun,” terang Kapolres Indramayu.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 

Indramayu Today - - Kepolisian Sektor (Polsek) Lohbener jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil menggagalkan rencana tawuran antar-pelajar yang melibatkan dua kelompok pelajar. Rabu (29/11/2023)

Kegiatan pencegahan ini dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Pertamina, Desa Waru, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Lohbener, KOMPOL H. Nurani, menyampaikan bahwa sebanyak 22 pelajar dari sekitar 70 pelajar yang terlibat diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Lohbener. 

"Kami mendapatkan informasi tentang rencana tawuran antar-pelajar, dan segera melakukan tindakan untuk mencegah terjadinya bentrok. Bersama dengan pamong desa Waru dan melibatkan partisipasi warga setempat, kami berhasil mengamankan pelajar-pelajar yang terlibat," ujar KOMPOL H. Nurani didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Selain mengamankan sejumlah pelajar, polisi berhasil menemukan senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh pelajar. 

"Kami tidak mengambil risiko dan segera mengamankan pelajar tersebut bersama barang bukti senjata tajamnya. Langkah ini diambil untuk menghindari terjadinya kekerasan dan melindungi keselamatan semua pihak yang terlibat," tambahnya.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 13 handphone (HP) dan 8 unit sepeda motor yang diduga terkait dengan kegiatan tawuran tersebut. 

Kapolsek juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait insiden ini. 

"Tawuran antar-pelajar adalah tindakan yang tidak dapat diterima, dan kita harus bersama-sama mencegahnya," tegasnya.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang, dan seluruh pelajar dapat belajar dari pengalaman ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," imbuh KOMPOL H. Nurani.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 


Indramayu Today - - Puluhan oknum anak-anak dari sebuah kelompok motor yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan oleh petugas Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar. 

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi pada Sabtu, 18 November 2023, sekitar pukul 00.15 WIB.

“Informasi awal diterima oleh petugas patroli yang sedang melakukan kegiatan rutin di wilayah tersebut. Warga melaporkan bahwa sejumlah anak-anak sedang melakukan konvoi di jalan, menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran di tengah masyarakat,” kata AKP Hendro Ruhanda didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Sabtu (18/11/2023)

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Losarang segera merespons dan mengamankan 32 orang anak-anak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. 

Mereka kemudian diamankan ke Markas Kepolisian (Mako) Polsek Losarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, lanjut AKP Hendro Ruhanda, tidak ditemukan senjata tajam yang dibawa oleh kelompok tersebut.

Meskipun begitu, petugas melakukan tindakan preventif dengan melakukan pembinaan terhadap para pelaku dan memanggil orang tua mereka.

"Kami melakukan pembinaan dan berkomunikasi dengan para pelaku, serta memanggil orang tua mereka untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari tindakan mereka," ungkap Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda.

Selanjutnya, mereka diminta untuk menandatangani pernyataan agar tidak mengulangi perilaku yang meresahkan masyarakat tersebut. 

AKP Hendro Ruhanda juga memberikan pesan kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka dan memberikan pengarahan tentang perilaku yang benar di masyarakat.

"Kami berharap dengan tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera dan menyadarkan mereka akan dampak buruk dari kegiatan yang meresahkan ini. Kami juga mengajak kerjasama dari orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam perilaku yang merugikan masyarakat," tutup Kapolsek.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet



Indramayu Today -  - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menangkap dua orang laki- laki terduga pengedar sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau kewenangan. 

Kedua tersangka tersebut adalah AR (43) dan N (32), keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba AKP Otong Jubaedi menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan barang bukti obat sediaan farmasi yang disita dari kedua tersangka mencapai 87.674 butir. 

AR pertama kali diamankan pada Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 17.20 WIB di Kecamatan dan  Kabupaten Indramayu.

Pada saat penangkapan dan penggeledahan terhadap AR, ditemukan barang bukti berupa obat sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau wewenangan sebanyak 304 tablet. 

“Barang bukti ini diakui kepemilikannya oleh tersangka AR,” kata AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Kamis (16/11/2023).

Dari hasil interogasi terhadap AR, menerangkan bahwa tersangka mengedarkan obat keras tersebut tanpa memiliki keahlian atau wewenangan. 

Tersangka mengaku obat tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari tersangka N. 

Selanjutnya, dilakukan pengembangan, dan N berhasil ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Pantura, wilayah Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap N, ditemukan barang bukti berupa obat sediaan farmasi tanpa izin sebanyak 87.370 tablet. 

Barang bukti ini juga diakui kepemilikannya oleh tersangka N. 

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa tersangka N mengedarkan obat keras tersebut tanpa izin dan memperolehnya dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

AR dan N telah ditahan di sel Mapolres Indramayu dan akan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. 

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas AKP Otong Jubaedi.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 


Indramayu Today - Komandan Kodim 0616/Indramayu Letkol Arm Andang Radianto pimpin langsung upacara peringatan hari Pahlawan tahun 2023. Jum’at (10/11/2023).

Kegiatan peringatan hari Pahlawan tahun 2023 dipusatkan diTMP Dharma ayu Indramayu Jl.Kembar No. 350 Kel. Kepandean Kec.Indramayu Kab.Indramayu

Upacara dan ziarah Nasional dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0616/Indramayu Letkol Arm Andang Radianto dan diikuti oleh unsur forum koordinasi pimpinan daerah Indramayu.

Usai mengikuti rangkaian kegiatan Hari Pahlawan tahun 2023, Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Andang Radianto menyampaikan puji syukur karena Masih diberi kesempatan untuk melaksanakan rangkaian kegiatan peringatan hari Pahlawan tahun 2023 yang berjalan aman dan lancar.

"Para Pahlawan telah mengajarkan kepada kita bahwa: kita bukan bangsa pecundang. Kita tidak akan pernah rela untuk bersimpuh dan menyerah kalah, Sebesar apapun ancaman dan tantangan akan kita hadapi, Dengan tangan mengepal dan dada menggelora," Ujarnya.

Untuk itu Dandim.mengajak, agar bangun usaha dan ekonomi kerakyatan yang akan menjadikan Indonesia tumbuh menjadi negara yang makin maju, makin sejahtera.

"Selamat Hari Pahlawan tahun 2023. Marilah kita panjatkan doa bagi para Pahlawan yang telah gugur mendahului kita.” Pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa setiap tanggal 10 November merupakan hari pahlawan yang digelar kegiatan upacara sebagai wujud Untuk mengenang kembali jasa perjuangan para pahlawan saat memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan.


Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 


Indramayu Today - - Polres Indramayu, menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan S (43) terhadap Kakak kandung perempuannya sendiri yang berinisial N (44), di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (7/11/2023).

Rekonstruksi ini melibatkan 41 adegan yang merinci kronologi peristiwa, dimulai dari pelaku berangkat dari rumah hingga saat penangkapannya oleh petugas kepolisian. 

"Kita melaksanakan 41 reka adegan yang dilakukan oleh tersangka dan para saksi, mulai dari tersangka berangkat dari rumah adiknya hingga ditangkapnya tersangka," ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi kejadian.

Hasil otopsi menunjukkan adanya 16 luka pada tubuh korban, termasuk luka tusukan. 

AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan bahwa penyebab kematian korban adalah tusukan di dada yang merusak jantung dan paru-paru.

 "Dari hasil otopsi, ada beberapa luka pada dada korban dan juga ada 16 luka, termasuk luka tusukan," terangnya.

Motif pelaku adalah dendam pribadi, dimana pelaku merasa tersinggung karena korban sering menghina istri pelaku. 

"Motif tetap sama, ada rasa kesal tersangka kepada korban karena korban sering menghina istri tersangka," katanya.

AKBP M. Fahri Siregar menyatakan bahwa kasus ini adalah pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. 

"Ada unsur berencana, karena saat datang dari rumah adiknya sampai ke tempat kejadian perkara, tersangka mengatakan dengan bahasa lokal 'mati sira' (mati kamu) dan langsung mengambil golok," ujar Kapolres.

Saat ini, pelaku dijerat dengan pasal 340 juncto Undang-undang KDRT pasal 44 ayat tiga, yang menghadirkan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun, pidana seumur hidup, atau hukuman mati. Imbuh AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 


Indramayu Today - Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan tempat ibadah, jajaran Koramil 1601/Indramayu melakukan bersih-bersih di dalam Masjid dan sekitar Masjid Jami Ash Shalihin RT 07 RW 02 Desa Singajaya Kecamatan Indramayu. Jumat 3/11/2023.

Danramil 1601/Indramayu Kapten Inf Sudiyanto dalam kesempatan itu menyampaikan, Selain membersihkan masjid, kegiatan yang dikemas dalam jumat berkah ini, anggota Koramil 1601/Indramayu juga telah membagikan paket sembako dan nasi bungkus kepada anak yatim dan masyarakat yang melintas di depan masjid jami ash shalihin. 

"Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian terhadap lingkungan di wilayah Koramil 1601/Indramayu sekaligus mempererat silaturahmi antara TNI dengan rakyat," Tuturnya.

Danramil menambahkan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di lokasi yang berbeda.

Nampak hadir dalam kegiatan itu, Ketua Persit KCK Ranting 02 Koramil 1601/Indramayu Ny. Rima Sudiyanto bersama 3  anggota Persit KCK Ranting 02, Pasi Ter Lettu Inf Sutirjo, Kuwu Desa Singajaya di wakilkan Kaur TU ( Reynaldy Andry Pradana ),  Ketua DKM Masjid Jami Ash Shalihin KH. Athoullah Makfulbeserta Anggota DKM dan Pengurus Masjid Jami Ash Shalihin, Perwakilan Karyawan Desa Singajaya Kecamatan Indramayu dan Ketua RT 07 RW 02 Blok Masjid Desa Singajaya  Kecamatan Indramayu dan Masyarakat sekitar Desa Singajaya Kecamatan Indramayu.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 


Indramayu Today - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melakukan razia di sebuah rumah yang diduga menjual minuman keras (Miras) jenis Ciu di Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. 

Pada operasi tersebut, sebanyak 61 botol Ciu berukuran 600ml (setara dengan 36,6 liter) berhasil diamankan di rumah milik seorang warga berinisial B (24) pada Kamis, (2/11/2023), kemarin.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menyatakan bahwa razia miras ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat, terutama di wilayah hukum Polres Indramayu. 

“Operasi ini juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi adanya tindak pidana yang mungkin terjadi akibat penyalahgunaan minuman keras di wilayah tersebut,” kata dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Jumat (3/11/2023)

Lebih lanjut, AKP Otong Jubaedi menjelaskan bahwa puluhan minuman keras jenis Ciu tersebut langsung diamankan di Mako Polres Indramayu. 

Ia juga berharap bahwa kegiatan operasi ini dapat membantu mencegah penyakit-penyakit masyarakat yang berhubungan dengan penyalahgunaan minuman keras. 

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayah tersebut.

“Razia minuman keras jenis Ciu merupakan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan dampak buruk akibat penyalahgunaan minuman keras. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat di Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 


Indramayu Today - Wilayah jajaran Kodam III/Siliwangi dalam hal ketahanan pangan dengan luasan lahan 200 Hektar terdiri dari Padi, Jagung, Cabe, Ikan dan buah-buahan yang bekerjasama dengan Kodam III/Siliwangi untuk tanaman padi telah menggunakan pupuk organik Bios 44 DC hasil padi mencapai 9,5 ton/1 hektar.

Demikian yang disampaikan oleh Brigjen TNI Agus Saepul, saat mengikuti kegiatan video conferensi di 384 titik se- Indonesia dalam rangka gerakan nasional ketahanan pangan TNI tahun 2023 dengan tema "Ketahanan Pangan Untuk Indonesia Maju" bersama dengan Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin Panglima TNI, Kapolri yang terpusat di taman Pancasila Desa Wanajaya Kec. Cibitung Kab. Bekasi. Pada Rabu, 1/11/2023.

"Untuk lahan tidur saat ini diwilayah Kodam III/Siliwangi telah digarap dalam artian tanah kosong seluruhnya telah dimanfaatkan untuk gerakan ketahanan pangan nasional," Tuturnya.

Sementara, Kodim 0616/Indramayu sendiri telah bekerjasama dengan Pertamina Field Jatibarang (Mundu) untuk program pertanian dengan menggunakan pupuk organik Bios 44 DC di 10 Kecamatan Se-Kab. Indramayu. 

Dandim 0616/Indramayu Letkol Atm Andang Radianto menyampaikan, sejauh ini Kodim 0616/Indramayu sudah beberapa kali melakukan panen raya padi dengan menggunakan pupuk organik Bios 44 DC dengan hasil yang baik.

"Penerapan pupuk tersebut merupakan wujud keberhasilan yang sangat memuaskan dengan hasil padi yang bagus dan hasil panennya lebih dari sebelumnya,’ Katanya

Dandim berharap bahwa Bios 44 DC bisa berkembang bukan hanya di Indramayu saja tetapi di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, penerapan pupuk organik bisa 44 DC merupakan kerja sama antara TNI - Polri dan Kementerian pertanian dengan masyarakat di tingkat nasional sebagai upaya terwujudnya kedaulatan pangan masyarakat.

Nampak hadir.dalam.kegiatan vicon tersebut, Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Andang Radianto, S.A.P, Kapolres Indramayu diwakili oleh, Waka Polres Indramayu Kompol Hamzah Badaru, S.I.K, Plt. Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Indramayu diwakili Kabid tanaman pangan Dr. Imam Mahdi, Head of Comrell CID-CSR PT. Pertamina EP Zona-7 Jatibarang Field, Wazirul Lutfi, Camat Pasekan diwakili oleh, MP Aris,  Danramil 1602/Sindang, Kapten Inf Dadang Iskandar, Pasi Terdim 0616/Indramayu, Lettu Inf Sutirjo,  Kapolsek Pasekan, Iptu Edi Mulyana, SH, Dan Unit Inteldim 0616/Indramayu, Lettu Cba Icuk Sukaryo, Kepala UPTD Kec. Pasekan, Kaci. S.E, Syariah, Kuwu Desa Pagirikan, Ketua Gapoktan Bina Teladan, H. Ta'lim dan Ketua Poktan Bina Teladan I, H. Jumeno Ketua poktan Bina Teladan II, Edo, Ketua Poktan Bina Pancen 1, H. Ta'lim, Ketua Poktan  Bina Pancen II, Nuyanto, Ibu-ibu Persit Koramil 1602/Sindang dan puluhan Para petani Desa Pagirikan.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

MKRdezign

{facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget