Juli 2018


Indramayu- Pembangunan TPT Desa Sukasari Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu banyak menuai kritik dari masyarakat desa setempat. Kegiatan yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun 2018 itu dianggap asal jadi dan mengabaikan prosedur yang ditentukan. 

Hal tersebut diungkapkan tokoh pemuda  masyarakat setempat Rudi (26) kepada menarapost  saat ditemui di lokasi pekerjaan. Menurut Rudi pembangunan tembok penyangga Tanah (TPT) tersebut kondisinya sangat kurang baik dan jauh dari harapan dibanding melihat anggaran yang begitu besar sementara pembangunanya terkesan asal berdiri  dan selesai.

" Tidak tahu kenapa pembangunannya seperti terkesan asal jadi, Penggunaan material pasir yang mengandung lumpur sangat disayangkan, tidak adanya galian  dalam pemasangan batu pondasi juga seperti disengaja, kekhawatiran saya sebagai masyarakat dalam hal demikian bukan tanpa alasan , Khawatir tidak awet dan ambruk tidak tahan lama " Rudi menjelaskan.

Rudi melanjutkan pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut dianggapnya liar, karena dilaksanakan oleh orang yang bukan tupoksinya. Karena yang melaksanakanya bukan orang yang ditunjuk sebagai Pelaksana kegiatan.

" Semua pembangunan di sini yang menghandle Kuwu, sementara pelaksanaan kegiatan yang ditunjuk tidak ada wujudnya " terang Rudi.
Sementara itu warga lain yang tidak mau disebutkan namanya , mempertanyakan perencanaan proyek tersebut terkait tidak adanya penggalian untuk pondasi. Warga menilainya bangunan TPT tanpa galian tidak akan bertahan lama terutama saat musim hujan tiba.  Praktek semacam dianggapnya hanya  akal – akalan oknum – oknum tertentu untuk meraup keuntungan demi meperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu.
[ads-post]
“Sekarang pembangunannya masih berjalan.Saya dan warga masyarakat Desa Sukasari berharap agar dinas terkait turun langsung kelapangan untuk melihat kondisi proyek bantuan Provinsi tersebut. Kalau terindikasi ada penyimpangan seperti yang kami temukan maka harus diproses sesuai hukum,” harapnya. Lanjut pria ini menambahkan.
Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran  , supaya  dalam prakteknya dapat dikelola secara tertib, efektif, efisien dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.(Guntur)

Ilustrasi
Jakarta, PT Pertamina (Persero) melalui surat direksi Pertamina Nomor 239/C00000/2018-S4 tentang Kondisi Keuangan Pertamina telah mengajukan izin untuk menurunkan kepemilikan aset (share-down) guna menjaga kesehatan keuangan korporasi.

Surat tersebut pun telah dibalas Menteri BUMN Rini Soemarno melalui surat Nomor 235/C00000/2018-S4 tentang Permohonan Izin Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Kesehatan keuangan PT Pertamina yang kemudian beredar di media massa. 

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan rencana penurunan atau pelepasan aset tersebut diusulkan perseroan ke pemerintah selaku pemegang saham merupakan rencana bisnis untuk meningkatkan kinerja portofolio bisnis perusahaan minyak plat merah tersebut.

Menurutnya pelepasan aset 100 persen milik Pertamina sudah diatur dalam Anggaran Dasar Pertamina. "Berdasarkan AD/ART, untuk melepaskan aset perlu dilakukan kajian komprehensif serta diputuskan rapat umum pemegang saham (RUPS)," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (19/7).
[ads-post]
Dalam surat tertanggal 29 Juni 2018 tersebut, Rini menyetujui rencana Pertamina untuk menurunkan kepemilikan aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan dan bentuk lain) sepanjang tetap menjaga pengendalian Pertamina atas aset strategis.

Dalam surat tersebut Rini juga mengizinkan Pertamina untuk melakukan pemisahan usaha atas unit bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V balikpapan ke anak perusahaan.

Adiatma menyatakan surat yang diusulkan Pertamina ke pemerintah masih berupa izin prinsip ke pemegang saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina. 

"Ini prosesnya masih panjang. Apabila memang perlu dilakukan, harus mendapat persetujuan dari pemegang saham, yakni Pemerintah,"
 jelasnya.

Adiatma menambahkan pelepasan aset dilakukan sebagai upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu. 

"Seperti pepatah don't put your eggs in one basket, ini dilakukan untuk meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat," jelasnya.
Adiatma mengatakan pelepasan aset nantinya bisa memberi peluang bagi Pertamina untuk mengundang strategic partner yang memiliki keunggulan dalam teknologi dan bisnis di bidang energi.Dam melaksanakan aksi korporasi tersebut, Pertamina berjanji akan tetap mempertahankan kendali bisnis dan mengutamakan manfaat bisnis tersebut bagi Pertamina dan negara.

"Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, kita bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar dan networking bisnis, dengan mempertahankan kendali bisnis, dan ini sesuatu yang lumrah dalam bisnis korporasi, "tambahnya.

Juli 19, 2018
Bank Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) sebesar 5,25 persen.  Suku bunga deposit facility dan suku bungalending facility juga dipertahankan masing-masing menjadi 4,5 persen dan 5,75 persen.

"RDG BI 18-19 Juli 2018 memutuskan untuk mempertahankan 7DRRR tetap sebesar 5,25 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (19/7). 

Keputusan ini, menurut Perry, sejalan dengan kebijakan BI untuk meningkatkan daya saing pasar keuangan domestik di tengah ketidakpastian global. 

Ketidakpastian global, menurut dia, masih akan dipicu oleh rencana Bank Sentral AS yang  kembali melanjutkan kenaikan bunga acuannya hingga tahun depan. BI pun memperkirakan masih akan ada kenaikan bunga acuan AS dua hingga tiga kali pada tahun ini. 

Hal tersebut diakui Perry memberikan pengaruh pada nilai tukar rupiah. Rupiah pada hari ini berada di posisi Rp14.405 per dolar AS, melemah 0,52 persen dari posisi akhir bulan lalu. Namun, posisi rupiah sudah terdepresiasi 5,81 persen dibandingkan akhir 2017. 
[ads-post]
Adapun secara domestik, kondisi ekonomi menurut Perry didukung oleh kondisi inflasi yang terjaga. Pada Juni 2018, inflasi secara tahunan berada di angka 3,2 persen atau masih berada di kisara target BI. 

Sementara itu, Perry memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun ini akan berada pada atas bawah kisaran perkiraan BI sebesar 5,1 persen hingga 5,5 persen. 

Ke depan, menurut dia, BI akan terus mengantisipasi risiko pasar keuangan global, serta menjaga mekanisme pasar dan mendukung pengembangan pasar keuangan. 

ilustrasi: Final Puteri Indonesia 2017 (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta,  Yayasan Puteri Indonesia mengambil dan mencabut gelar tiga finalis Puteri Indonesia 2017. 

Ketiga finalis tersebut adalah Puteri Indonesia Banten 2017 (Ratu Vashti Annisa), Puteri Indonesia DKI Jakarta 2017 yang juga Puteri Indonesia Intelegensia 2017 (Karina Nandia), serta Puteri Indonesia Nusa Tenggara Barat 2017 (Ni Komang Sri Maya Dian Lestari). 

Pencabutan gelar dan tiga finalis Puteri Indonesia ini pun diumumkan Yayasan Puteri Indonesia melalui akun instagram resminya. 

"Iya (dicopot gelarnya sebagai finalis Puteri Indonesia 2017)," kata Kepala Departemen Komunikasi Yayasan Puteri Indonesia Mega Angkasa saat dihubungi CNNIndonesia.com,Kamis (19/7). 



Pelanggaran kontrak yang dilakukan ketiga finalis Puteri Indonesia 2017 ini adalah dengan mengikuti kompetisi kontes kecantikan serupa selama masih terikat dalam kontrak bersama YPI selama dua tahun.

Puteri Indonesia Banten 2017 (Ratu Vashti Annisa) ikut serta dalam ajang Miss Earth 2018 dan menjadi pemenang, Puteri Indonesia DKI Jakarta 2017 yang juga Puteri Indonesia Intelegensia 2017 (Karina Nandia) menjadi Miss Tourism Global Indonesia 2018, serta Puteri Indonesia Nusa Tenggara Barat 2017 (Ni Komang Sri Maya Dian Lestari) menjadi finalis Miss Grand Indonesia 2018. [ads-post]
"Dari awal penandatanganan kontrak sudah disebutkan dan sudah pada tanda tangan. Tidak boleh ikut ajang beauty pageant sejenis di Indonesia maupun internasional," ucapnya.

"Mereka tidak memberikan alasan (kenapa ikut ajang serupa selama masih terikat kontrak) ketika kami bacakan pelanggaran tersebut." 

Mega sendiri mengungkapkan bahwa sebenarnya pelanggaran serupa pun pernah terjadi. Hanya saja pihak YPI tak memublikasikannya. 

"Pelanggaran sebelumnya pernah terjadi tapi tidak kita expose. Karena tidak terekspose maka terulang kembali akhirnya kita putuskan untuk diekspose agar jadi pelajaran berikutnya."
Sanksi yang diberikan perihal pelanggaran kontrak tersebut, kata Mega, hanya berupa pencabutan gelar serta tak boleh menggunakan atribut apapun terkait Puteri Indonesia. Secara otomatis, nama mereka juga akan hilang dari daftar alumni Puteri Indonesia. 

"Untuk Puteri Intelegensia, beasiswa akan dicabut tapi dia bisa melanjutkan studinya dengan membayar sendiri." 

Mega menambahkan bahwa kedua belah pihak baik para finalis dan YPI sendiri sudah sama-sama sepakat dengan keputusan tersebut. 

"Sudah sama-sama menerima dan YPI tidak melakukan tindakan hukum berikutnya."
Meski demikian, Mega mengungkapkan bahwa hubungan pertemanan yang sudah terjalin secara personal akan tetap terhubung. 

"Tetapi secara personal kita akan tetap berhubungan baik dan akan memberikan support apa yang mereka butuhkan," ucapnya. 

"Kami tentunya akan melakukan review internal untuk mendapatkan solusi terbaik (agar tak terulang) tahun depan." 

Juli 18, 2018 ,
Indramayu - Tagihan tidak wajar dialami beberapa Masyarakat Kecamatan Arahan, Pasalnya tagihan PDAM para Warga selama tiga bulan terakhir mengalami kenaikan yang mengejutkan, terdapat beberapa tagihan dirasa asing muncul dalam kwintasi pembayaran.
Ilustrasi
Tarjuki 60 thn Warga Desa Arahan Kidul, Kec. Arahan, Kab. Indramayu adalah salah satu korban dari beberapa Warga yg merasa dirugikan akan hal tersebut, ia menyampaikan tagihan yg ia bayar lebih mahal dari biasanya.

"Selama tiga bulan ini tagihan air PDAM saya banyak keanehan, yg biasanya satu bulan cuma 100 ribu kini saya terpaksa harus membayar 250 ribu lebih, kenaikan tagihan luar biasa ini saya rasa sangat memberatkan," ungkapnya. Rabu 18/7/2018

Tarjuki mengatakan kenaikan tersebut tidak sesuai dengan air yg dia dipergunakan setiap harinya.

"Di dalam satu rumah saya cuma ada tiga orang mas, penggunaan air pun saya kira tidak boros,sama seperti bulan lalu, masa iya tagihan saya sampe segitu, kan aneh" cetusnya.

Diketahui jumlah dalam kwintasi pembayaran tarjuki mencapai nominal Rp780,000 selama tiga bulan,di dalam rincian kwintasi tersebut dia di buat bingung dengan tambahan denda 40 ribu dan ongkos admintrasi 5 ribu disetiap bulannya.

"Coba bayangkan disini tertulis 40ribu dan 5 ribu untuk ongkos administrasi, ini saya seperti dipalak saja, sudah bayar tagihan mahal ditambah denda segala, ini benar-benar gak adil bagi saya ,ungkap Nano 40th anak tarjuki dengan nada kecewa.
[ads-post]
Hal demikian menjadi polemik tersendiri di mata Masyarakat, Nasirudin Ketua Pembina GMPD Indramayu menyayangkan tentang permasalahan ini, ia menyampaikan bahwa denda tersebut seharusnya tidak di berlakukan sebab pelayanan PDAM  dirasa belum maksimal bahkan masih banyak keluhan pada konsumennya.ia menegaskan PDAM tidak layak untuk menerbitkan wajib denda atas keterlambatan pembayaran.

"Boleh saja PDAM memberlakukan denda pada konsumen, dengan catatan Dirut nya siap bertanggung jawab mundur dari jabatan jika masih ada keluhan masyarakat tentang tersendatnya air bersih, atau bahkan masih terdapat air keruh ,sebab kita ketahui hal ini sering terjadi dan sudah tidak menjadi rahasia umum" katanya.

Menuru Nasir PDAM Indramayu untuk saat ini belum layak mewajibkan denda keterlambatan,masih banyak permasalahan yg harus ia perbaiki untuk membuat konsumen puas. dalam aturan undang-undang pun belum ada yg mengikat  tentang adanya denda tersebut pungkasnya.

Pena : Supriyadi ( Lens Corps)

MKRdezign

{facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget